Breaking News

Oknum LSM di Adukan ke Polisi di Duga Lakukan Pemerasan Kepada Kontraktor


SULSEL.SATUSUARA.CO.ID
WAJO|| Merasa meresahkan adanya aksi intimidasi dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku LSM kepada salah seorang kontraktor, Rahmat bagian Logistik Perusahaan CV. Era Dwi Konstruksi mengadukan tindakan yang meresahkan dilakukan sejumlah oknum LSM  ke Polres Wajo, Kamis (10/8/2023).

Rahmat Kepala Bagian Logistik Perusahaan CV. Era Dwi Konstruksi mengatakan, hari ini Kamis melakukan pengaduan terkait dengan diintimidasi oleh oknum LSM,"tegasnya

Kepala bagian logistik Kontraktor CV. Era Dwi Konstruksi mempunyai Pekerjaan Penataan Kawasan Rumah Adat Atakkae Kabupaten Wajo Sumber Dana APBN Tahun 2023 dengan Masa Pelaksanaan 180 Hari Kalender, Tgl 29 Mei - 24 November 2023, Namun tiba-tiba dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai LSM dan menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya diduga membeli meterial tambang Tanah urug yang terindikasi berasal dari tambang rakyat tanpa izin alias ilegal.

Ia menjelaskan bahwa oknum tersebut juga meminta sejumlah uang melalui Pardi selaku pelaksana di lapangan permintaan itu dibicarakan disalah satu Warkop di Kabupaten Wajo namun kemudian Pardi chat ke saya dengan adanya permintaan sejumlah Rp.25 juta namun saya berikan  uang biaya kunjungan kelokasi dan perjalanan sebagai bentuk Apresiasi kami dan Silaturrahim sejumlah  Rp.1,5 juta ke oknum LSM tersebut namun keesokan harinya oknum LSM tersebut chat ke saya bilang begini " Tabe Dinda mohon maaf sebelumnya , ada info berkembang di Sengkang kalau saya minta 25 juta....terus terang kemarin kami minta itu karena pak Pardi ingin menyerahkan 1 jt sama anggota tapi ditolak sama anggota .... Saya merasa tidak nyaman dengan info itu... Sepertinya kami diminta untuk konsisten dijalur kami sebagai anggota LSM....? (red) Bahkan dana yang kita kirim ke saya untuk ongkos jalan saya dan tman2 itu jg ikut dibahas di warkop... luar biasa" karena informasi adanya permintaan sejumlah uang bocor maka ke esokan harinya saya di Mediakan dengan dugaan menggunakan tanah urug ilegal,"ucap Rahmat

Rahmat menuturkan, untuk menjaga kondusifitas, pada akhirnya jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah melalui jalur hukum dengan mengadukan ke Polres Wajo,"tegasnya

Terpisah, AKP Theodorus Echeal Setyawan, SIK., MH. Kasat Reskrim Polres Wajo saat dihubungi Senin (14/8/23) membenarkan adanya aduan tersebut tapi ini belum bersifat resmi, karena masih mengumpulkan bukti-bukti dan akan dilengkapi baru akan dilaporkan secara resmi meski sudah ada chat via WhatssApp sudah diserahkan kepada kami dan beberapa chat lainnya serta bukti transfer terkait dengan hal tesebut kami akan gelar dulu apakah memenuhi unsur tindak pidana," ucap Theo

Politikus Partai Gerindra H.Mustafa saat diminta tanggapannya lewat WhatssApp Senin, (14/8/2023)  terkait dengan masalah ini pada intinya kami mendukung APH untuk bertindak dengan adanya isu dan info tentang adanya oknum yang atas nama lembaga swadaya  Masyarakat yang di duga mengancam masyarakat ( pengusaha, Kontrator) agar pihak APH yang menerima aduannya untuk betul-betul di proses sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera , apalagi selama ini mungkin sudah beberapa korban cuma mungkin segan untuk melapor atau mengadu , jangan juga selalu smena-mena dan tidak bisa di biarkan terus  jangan manfaatkan lembaga untuk hal-hal yang tidak benar kasian nama besar keluarga dan kasian juga nama besar (lembaga) carilah yang berkah karena dampaknya bisa membuat gaduh para pemangku kepentingan,"ujar politikus Gerindra.(red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close